oleh

Kerap Bikin Resah Warga! Polres Lampung Barat Razia Knalpot Brong

Ranahdaerah.id

Lampung Barat, RD – Polres Lampung Barat menggelar razia terhadap kendaraan roda (R2) yang menggunakan knalpot brong, serta pengendara R2 di bawah umur, di kawasan Tugu Liwa , Kecamatan Balik Bukit , Kabupaten Lampung Barat , Sabtu (31/05/2025).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, S.H., M.M.,mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang meresahkan masyarakat seperti penggunaan knalpot bising.

“Polres Lampung Barat terus melakukan upaya penertiban knalpot Brong guna memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya Sabtu (31/05/2025).

Selain itu, Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan mengganggu ketertiban sesama pengendara di jalan.Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, akan tetapi juga sangat mengganggu ketertiban umum,” sambungnya.

Iptu.Deni Saputra , mengimbau kepada para orang tua, agar tidak membiarkan anaknya berkendara jika masih dibawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena selain berbahaya, hal tersebut tentunya melanggar aturan.

“Kami juga sangat menekankan kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM,” tutupnya.

Catatan:

– Semoga kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran lalu

– Terciptanya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh berlalu lintas lintas di wilayah Lampung Barat.(Beny)