oleh

Kapolres Tulang Bawang Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Sejumlah TPS Pemilu 2024

Tulang Bawang, RD – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Pj. Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, dan Forkopimda meninjau secara langsung pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di sejumlah TPS, pada Rabu (14/02/2024).

Lokasi pemungutan suara yang ditinjau langsung tersebut yakni di TPS Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, lalu TPS Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, kemudian TPS Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama Pj. Bupati dan Forkopimda meninjau secara langsung pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di sejumlah TPS yang berada di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” kata AKBP James usai pelaksanaan kegiatan.

Lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini mencerminkan bahwa Forkopimda yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat solid, rukun dan harmonis. Hal ini tentunya akan berdampak sangat positif bagi kemajuan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

“Tujuan utama dari peninjauan langsung ke sejumlah TPS pada tahap pemungutan suara Pemilu 2024 adalah untuk memastikan dan memberi jaminan keamanan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tulang Bawang dapat berjalan secara aman, damai, dan sejuk menuju Indonesia maju,” papar Perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menambahkan, pemantauan yang dilaksanakan secara langsung dan bersama-sama antara TNI-Polri serta Forkopimda, juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan transparan di Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Pilihan boleh berbeda-beda, tapi ingat bahwa persatuan dan kesatuan itu yang paling utama. Jangan hanya karena berbeda pilihan sehingga nantinya bisa merusak tali silaturahmi dan hubungan harmonis antar sesama. Ingatlah bahwa kita semua adalah Bhinneka Tunggal Ika,” imbuh AKBP James. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 4 =