Lampung Barat, RD – Kapolres Lampung Barat Akbp Rinaldo Aser, S.H, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka gedung Restorative Justice Tatag Trawang Tungga tepat nya di samping kantor Satreskrim bangunan ini bersumber dari Dana Hibah Pemda Lampung Barat yang akan di pergunakan untuk penyelesai perkara laporan maupun pengaduan dari masyarakat. Rabu 15 Januari 2025.
Acara tersebut di hadiri oleh Waka polres Lampung barat, Kabag OPS, kasat Reskrim,kasat Narkoba,kasat Tahti,dan seluruh jajaran anggota polres Lampung Barat.
Dalam sambutannya, Kapolres Lampung barat Akbp Rinaldo Aser, S.H, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa peresmian gedung baru ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang penyelesaian perkara.
“keberadaan gedung baru ini mendukung diharapkan mampu memberikan pelayanan lengkap, dan akurat, sesuai harapan masyarakat, tidak lupa juga Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Pemda Lampung Barat atas dukungannya terbangun geduang RJ Tatag Trawang Tungga,” ujar Kapolres.
Selanjut nya kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumadi, SH, MH., mengatakan dengan di resmikannya gedung Restorative Justice Tatag Trawang Tungga maka kedepannya gedung ini yelah dapat di manfaatkan untuk penyelesaian laporan maupun pengaduan masyarakat dimana tujuan ruangan ini di bangun untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung Barat,”ucap kasat.
Kemudian penyelesaian keadilan restoratif tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama sama penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekan kan pemulihan kembali pada keadaan semula,”pungkasnya.(Beny)
Komentar