oleh

Kapolres Lambar Berikan Tandon Air Untuk Warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

RANAH DAERAH, LAMPUNG BARAT–Bantuan sosial (bansos) berupa tandon atau penampung air kapasitas 5000 liter, langsung diberikan oleh Kapolres Lampung Barat Polda Lampung Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH kepada warga di Lingkungan 1 Pantau Kel. Pasar Liwa Kab. Lampung Barat, Senin (26/06/2023).

Pemberian bansos dihadiri Wakapolres Kompol Robi b Wicaksono,SH, Kabag SDM Kompol Abdurrahman,SH, Kasat Binmas Akp Suherman,SH., dan Kasi Propam Iptu E. Panjaitan serta Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis daely.

Bapak Basuki selaku warga Pantau yang menerima tandon air mengucapkan terimakasih atas bantuan tandon/penampungan air yang telah diberikan oleh bapak Kapolres Lambar dan anggota dan akan kami pakai untuk keperluan warga di lingkungan kami.

Atas nama warga Lingkungan Pantau Kelurahan Pasar Liwa, kami benar-benar berterima kasih dan akan kami jaga serta manfaatkan untuk kepentingan warga sekitar” ucap Kepala lingkungan.”

Akbp Heri mengatakan bahwa kegiatan Bansos pemberian tandon air ini merupakan wujud kepedulian Polres Lambar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77.

“Alhamdulillah Polres Lampung Barat ada tandon air, kita berikan kepada warga lingkungan 1 Pantau ,semoga bisa membawa manfaat bagi warga sekitar untuk kepentingan bersama,” ucap Kapolres.”

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar kiranya turut membantu dan bekerjasama dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif.

Silahkan berkordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluhan sekecil apapun terkait kamtibmas. Dan apabila ada polisi yang merepotkan atau memberatkan masyarakat, silahkan laporkan dengan saya,”ucap Kapolres.”

Kami Polres Lampung Barat selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, oleh sebab itu kami juga menerima masukan serta kritikan dari masyarakat guna membangun Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,”tutup Kapolres.(Beni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 1 =