oleh

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPRD Provinsi Lampung Perketat Pengawasan Perbaikan Jalan

Bandar Lampung, RD – Arus mudik Lebaran 2026 yang kian mendekat membuat pengawasan infrastruktur jalan di Lampung menjadi sorotan.

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memastikan proses perbaikan jalan di berbagai titik tidak luput dari pengawasan ketat, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan pihaknya terus memantau progres pekerjaan di lapangan. Ia menyebut, pola penganggaran penanganan jalan memang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah kerja.

“Alokasi anggaran itu berbeda-beda di setiap wilayah, karena menyesuaikan kebutuhan UPTD masing-masing. Dari 62 titik ruas jalan yang kami bahas di Komisi IV, sebagian besar pelaksanaannya memang diserahkan ke UPTD di tujuh wilayah kerja,” ujar Lesty.

Ia menjelaskan, titik-titik pekerjaan tersebar di sejumlah daerah, antara lain Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Bandar Lampung, serta beberapa kabupaten lainnya.

Model ini, kata dia, diterapkan agar respons terhadap kerusakan jalan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Meski teknis pengerjaan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), koordinasi tetap dikendalikan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Lampung sebagai leading sector.

“UPTD tetap berada dalam koordinasi Dinas Bina Marga. Jadi kendali program tetap di dinas, hanya pelaksanaan teknis di lapangan yang dikerjakan oleh UPTD,” jelasnya.

Dalam konteks pengawasan, Lesty menegaskan DPRD tidak akan melepas tanggung jawab kepada pemerintah kabupaten/kota. Fungsi kontrol tetap dijalankan secara langsung oleh legislatif provinsi bersama dinas terkait.

“Pengawasan tetap menjadi tugas dan fungsi DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga. Kabupaten/kota sifatnya hanya koordinasi. Pengawasan utamanya tetap dari provinsi,” tegasnya.

Namun, Komisi IV juga mencatat evaluasi penting terhadap pekerjaan di akhir tahun anggaran 2025. Sejumlah proyek yang dikerjakan pada November–Desember dinilai masih lemah dalam pengontrolan pascapelaksanaan.

“Kemarin itu menjadi catatan kami. Pekerjaan di akhir tahun pengontrolannya masih kurang maksimal. Ke depan kami dorong agar pengawasan dari dinas lebih serius, jangan hanya bersifat seremonial,” katanya.

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, percepatan perbaikan jalan rusak dan berlubang menjadi prioritas.

Berdasarkan koordinasi terakhir dengan Dinas Bina Marga, hampir seluruh titik jalan berlubang yang membutuhkan penanganan cepat telah didistribusikan kepada UPTD untuk segera diperbaiki.

Komisi IV memastikan, pengawasan tidak berhenti pada tahap perencanaan dan pengerjaan, tetapi juga menyasar kualitas hasil pekerjaan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, terutama saat mudik nanti. Jalan harus aman, nyaman, dan layak dilalui,” pungkas Lesty.(*)