oleh

Inspektorat Provinsi Lampung Percepat Proses Pengawasan Internal di Lingkungan Pemprov Lampung dengan Peresmian Aplikasi Pengawasan Digital Si-AWAS

BANDARLAMPUNG, RD — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal (Si-AWAS) di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur, Selasa (30/12/2025).

Aplikasi ini untuk mendorong penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi melalui platform pengawasan digital yang dikembangkan oleh Inspektorat Provinsi Lampung untuk mempercepat dan mengefektifkan proses pengawasan internal di lingkungan Pemprov Lampung.

Melalui sistem ini, pengawasan internal diharapkan berjalan lebih terintegrasi dan transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pengendalian dan kepatuhan OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspektur Provinsi Lampung Bayana, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa pengembangan aplikasi Si-AWAS dilatarbelakangi oleh kebutuhan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Melalui pengawasan berbasis aplikasi, Inspektorat mendorong pendekatan mitigasi risiko sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih tepat sasaran tanpa selalu bergantung pada tatap muka langsung,” ujarnya.

Bayana menambahkan, keterbatasan anggaran pengawasan menjadi tantangan tersendiri sehingga dibutuhkan sistem yang mampu memetakan seluruh potensi perangkat daerah, termasuk sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana, dan aset.

“Melalui Si-AWAS, seluruh data tersebut diintegrasikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan, memperkuat pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung,” sambung Bayana.

Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan menegaskan bahwa pengawasan internal tidak berhenti pada terbitnya laporan hasil pengawasan, tetapi harus diikuti dengan monitoring dan tindak lanjut yang konsisten. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah dengan tingkat tindak lanjut hasil pengawasan yang tinggi, seraya menekankan pentingnya penguasaan dan pengelolaan informasi pengawasan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Melalui peluncuran aplikasi Si-AWAS, Agus berharap APIP di Provinsi Lampung mampu mengelola informasi pengawasan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring tindak lanjut, serta bertransformasi menjadi mitra strategis kepala daerah.

“Sistem ini diharapkan tidak sekadar menjadi aplikasi formalitas, tetapi mampu membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan, memperkecil kesenjangan temuan pengawasan, dan mendukung pengawasan program serta proyek strategis daerah secara lebih efektif,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas peluncuran aplikasi Si-AWAS sebagai salah satu inovasi penguatan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung. Ia mengapresiasi kinerja APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menunjukkan berbagai capaian positif.

Menurut Wagub, dinamika pemerintahan saat ini menuntut cara kerja yang lebih cepat, efektif, dan efisien seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kehadiran Si-AWAS dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus menjawab berbagai keterbatasan sistem pengawasan konvensional yang selama ini masih terfragmentasi.

Wagub juga menekankan bahwa peran APIP menjadi sangat krusial dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Pengawasan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan harus dilakukan sejak tahap awal melalui pendampingan, pengingat, dan pengendalian secara berkelanjutan.

Ia mengibaratkan Si-AWAS sebagai instrumen deteksi dini yang mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara kunci keberhasilannya terletak pada komitmen dan integritas sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Ia berharap Si-AWAS mampu mendorong lahirnya budaya kerja yang lebih tertib, transparan, dan saling percaya, terintegrasi dengan aplikasi pemerintahan lainnya, serta pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Peresmian aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal (Si-AWAS) ditandai dengan penekanan tombol oleh Wakil Gubernur Lampung, yang diikuti oleh Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, serta Sekretaris Forum Anti Korupsi Wilayah Lampung. (Adpim)