oleh

Inspektorat Lampung Selatan dan EO Luruskan Isu Dana Bimtek Desa

Lampung Selatan, RD

Isu yang beredar di masyarakat terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan, yang digelar di Hotel Horison, Bandar Lampung, dari tanggal 11-20 Desember 2024, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.

Inspektorat Lampung Selatan bersama penyelenggara kegiatan memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Risky, perwakilan dari Event Organizer (EO) Viemotion Pro, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Selatan dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).

“Jadi begini, sebenarnya kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh Apdesi Lampung Selatan dan BKAD. Kami hanya bertindak sebagai pihak ketiga yang menyelenggarakan acara. Sementara Inspektorat Lampung Selatan, DPMD, dan Dinas Pajak dilibatkan sebagai narasumber untuk memberikan materi,” kata Risky saat ditemui di sela-sela kegiatan pada Sabtu (14/12/2024).

Risky juga membantah keras isu bahwa dana Bimtek berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD). Ia menegaskan bahwa sumber dana kegiatan ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.

“Informasi yang menyebutkan bahwa dana Bimtek berasal dari Anggaran Dana Desa tidak benar. Sumber dana kegiatan ini adalah Dana Bagi Hasil Pajak. Hal ini perlu diluruskan agar publik tidak salah paham,” ungkapnya.

Senada dengan Risky, Zulfikar, Irban 1 Inspektorat Lampung Selatan, juga menjelaskan bahwa Inspektorat hanya berperan sebagai pemberi materi dalam kegiatan tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa kami dari Inspektorat Lampung Selatan, bersama DPMD, hanya diminta memberikan materi dalam Bimtek ini. Kami bukan penyelenggara dan tidak terlibat dalam pengelolaan anggarannya. Jadi, tudingan bahwa Inspektorat mengelola dana Bimtek adalah tidak benar,” ujar Zulfikar melalui sambungan telepon pada Sabtu (14/12/2024).

Kegiatan Bimtek ini ternyata mendapat apresiasi dari sejumlah kepala desa yang menganggapnya sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

“Kami merasa Bimtek ini sangat positif. Bagi sekretaris desa, kaur keuangan, dan perangkat lainnya, kegiatan ini membantu kami memahami langkah-langkah yang benar dalam penyusunan SPJ. Ini penting untuk menghindari kesalahan yang sering terjadi sebelumnya,” ujar salah satu kepala desa.

Dengan adanya penjelasan dari pihak-pihak terkait, diharapkan isu yang berkembang di masyarakat dapat terjawab, dan kegiatan Bimtek dapat berjalan sesuai tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47 + = 55