oleh

Imelda Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung 

Ranahdaerah.id

Bandar Lampung, RD – Imelda resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung, Senin (21/4/2025).

Imelda dari Fraksi PAN menggantikan Tedi Kurniawan yang mengundurkan diri dari DPRD karena menerima jabatan sebagai staf khusus Kementerian Perhubungan RI.

Imelda berasal dari Dapil 4 Lampung yang meliputi wilayah Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Pada Pemilu 2024, Joko Santoso meraih suara terbanyak kedua setelah Tedi dengan total 28.016 suara.

Namun karena Joko telah meninggal dunia, akhirnya Imelda yang meraih suara terbanyak ketiga dengan 2.943 suaralah yang dilantik.

Pasca dilantik, Imelda mengucap syukur atas kelancaran proses yang telah berjalan. Dirinya juga mengaku siap menjalankan tugas sebagai DPRD.

“Alhamdullah, semoga ke depan berjalan lancar, mudah-mudahan bisa mewakili masyarakat ke depan,” ujarnya.

Imelda ditugaskan menduduki komisi ll DPRD Lampung yang membidangi perekonomian. Sementara untuk posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, masih akan dibahas dengan Fraksi PAN.(*) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 42 = 43