oleh

Fraksi PKB DPRD Lampung Menegaskan Reformasi BUMD Harus Nyata, Bukan Sekadar Ganti Nama

Bandar Lampung, RD –  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh berhenti di atas kertas. Perubahan bentuk hukum dua BUMD besar, PD Wahana Raharja dan PD Bank Lampung, menjadi Perseroda harus dimaknai sebagai langkah nyata membenahi tata kelola, bukan sekadar formalitas administratif.

“BUMD harus menjadi motor ekonomi rakyat Lampung, bukan sekadar lembaga birokratis yang menyerap anggaran,” kata juru bicara fraksi PKB Sasa Chalim, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap tiga Raperda usulan Pemprov Lampung, Rabu (9/10).

PKB menilai, transformasi menuju Perseroda harus diikuti penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, dan akuntabilitas publik. Fraksi juga meminta agar penyertaan modal daerah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, serta diaudit rutin oleh BPK maupun auditor independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana publik.

Dalam pandangannya terhadap PT Wahana Raharja, PKB mendorong perusahaan fokus pada sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, energi terbarukan, dan logistik. Sementara untuk PT Bank Lampung, fraksi menekankan pentingnya perubahan budaya kerja menuju profesionalisme, integritas, dan digitalisasi layanan perbankan agar dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

“Transformasi hukum harus dibarengi dengan transformasi budaya kerja,” ujar Sasa menegaskan.

Selain itu, Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya juga mendorong sinergi antar-BUMD untuk memperkuat pembiayaan proyek strategis daerah, terutama di sektor pertanian dan infrastruktur.

Terkait pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun, PKB memahami alasan regulatif di balik kebijakan tersebut, namun mengingatkan bahwa hal itu tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah terhadap pendidikan rakyat.

“Pendidikan tetap wajib dan inklusif. Pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi,” kata Fatikhatul.

PKB mendukung ketiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh rekomendasi fraksi menjadi perhatian serius Pemprov Lampung.

“Semua langkah perubahan ini harus bermuara pada satu tujuan: menjadikan Lampung yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkas Khoir.(*)