RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini terhadap Raden Muhammad Ismail (RMI) selaku anggota DPRD Provinsi Lampung
Dalam 15 hari dilantik jadi anggota DPRD Provinsi, Ketua DPC Lampung Selatan direkom Partai Demokrat Lampung, PAW akan dilaksanakan setelah 15 hari rekomendasi diajukan.
Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan M Junaidi, SH sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung untuk menggantikan Raden Muhammad Ismail (RMI) yang diberhentikan DPP Partai Demokrat.
Informasi di tubuh Demokrat Lampung menyebutkan RIM diberhentikan karena menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dan dianggap melawan perintah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY mengeluarkan Surat Keputusan untuk merotasi jabatan RIM sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung.
“Iya, rekomendasinya kepada M Junaidi Untuk pelantikan Junaidi, akan dilakukan 15 hari setelah rekomendasi,” kata Ketua Fraksi Demokrat Lampung, Hanifal, saat ditanya nama yang direkomendasikan Fraksi Demokrat Lampung, Selasa (09/05/2023).
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda membenarkan Junaidi yang direkomendasikan untuk menggantikan RMI. “Baru dibacakan tadi surat-surat masuk, termasuk Surat Rekomendasi saat Paripurna internal,” pungkasnya. (*)
Komentar