Ranahdaerah.id
Pesisir Barat, RD – Dua titik jalan rawan amblas di jalur Liwa-Krui itu, yakni di Kilometer (KM) 22 dan Km 28. Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, Polda Lampung, telah mengambil memasang banner peringatan agar pengendara berhari-hati kala melintas di dua titik itu. Kasat Lantas Polres Lampung Barat,
Kasat Lantas Iptu Deni Saputra mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, Minggu, 2 Februari 2025, mengatakan pemasangan banner peringatan itu agar para pengguna jalan agar lebih berhati-hati guna mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di dua titik tersebut.
Pemasangan banner itu juga upaya preventif dalam menanggulangi bahaya yang bisa saja terjadi dampak kondisi jalan yang amblas.
“Kami berharap pengendara yang melintas lebih waspada dan mengurangi kecepatan, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan diri serta orang lain saat berkendara,” kata Kasat Deni.(Beny)
Komentar