RANAH DAERAH, WAY KANAN —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Almarhum Bapak Rojali Usman, ke Bambang Suwandi, S.Pd., yang merupakan Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan. Dengan adanya pergantian tersebut sejumlah Putra Daerah Waykanan mendukung Bambang Suwandi sebagai Anggota DPRD.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Way Kanan Masa Jabatan 2019-2024. Nomor : G / 112 / B.01/ HK / 2024 yakni mengangkat saudara Bambang Suwandi, S.Pd,. menggantikan Rozali, SH,.
Paripurna Istimewa Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman dan Wakil Ketua, Romli. Serta 21 Anggota DPRD Way Kanan Lainnya. Hadiri juga Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta Jajaran Forkopimda serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Way Kanan.
Pada kesempatan itu, Bambang Suwandi menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada semua Pihak yang telah memberikan dukungan terhadap dirinya sehingga dapat di lantik Menjadi Anggota DPRD Way Kanan.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah dilakukan Pelantikan. Menggantikan Almarhum Jonjom Rozali. Saya akan melanjutkan Perjuangan Beliau disini. Kita Doakan agar beliau Husnul Khotimah,” kata Bambang.
Terkait kinerjanya Kedepan, Bambang berjanji akan segera menyesuaikan dan beradaptasi. Sehingga selanjutnya dapat memberikan kinerja yang baik untuk kepentingan Masyarakat banyak.
Dilain sisi, Feri Yunizar selaku putra daerah Kabupaten Waykanan sangat mendukung Bambang Suwandi sebagai Anggota DPRD kabupaten setempat.
“Saya sebagai salah satu putra daerah Waykanan sangat mengenal sosok Bambang Suwandi, dengan duduknya dia sebagai anggota DPRD saya merasa sangat bangga,” ungkapnya.
Ia berharap, Bambang Suwandi di Komisi 4 Bidang Kesehatan dan Pendidikan, dapat berbuat banyak dalam membantu masyakarat serta menjadi pengawas berbagai realisasi pekerjaan dari pemerintah daerah. (Red)
Komentar