oleh

DPRD Provinsi Lampung Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta

Bandar Lampung, RD

DPRD Provinsi Lampung terima kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi DKI Jakarta, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (18/8/2022).

Pertemuan tersebut diterima oleh Ikhwan Fadhil Ibrahim (F-Gerindra), Yozi Rizal (F-Demokrat), I Made Suarjaya (F-Gerindra), Watoni Noerdin (F-PDIP), Mirzalie (F-Gerindra), dan Azuwansyah (F-PKB).

Kemudian, adapun anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir meliputi S. Andyka, Purwanto, Dr. Dian, Syarifudin, Adnani Taufiq, dan anggota lainnya.

Dalam kegiatan tersebut mewakili DPRD DKI Jakarta, Purwanto menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Provinsi Lampung dalam menyikapi perubahan anggaran pasca pandemi covid-19.

“Seperti pembagian SKPD yang sedikit berbeda antara DPRD DKI Jakarta dengan provinsi Lampung, diantaranya SKPD BUMD di DKI Jakarta ada di komisi B atau dibagian kesejahteraan sedangkan di DPRD Lampung ada di komisi III,” ujarnya yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa perbedaan tersebut tidak menjadi persoalan yang mendasar, terpenting kinerja DPRD dapat ikut memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan pembagian seperti itu tentunya akan dapat membedakan mana mitra dengan PAD murni dan tidak murni. Namun dari perbedaan itu juga tidak menjadi persoalan dari keduanya yang terpenting adalah optimalisasi kinerja dari OPD terkait,” tambahnya.

Pertumbuhan perekonomian di provinsi Lampung yang berangsur-angsurmembaik, menjadi salah satu hal yang kerap dicontoh oleh Provinsi lainnya. Hal tersebut tentunya atas sinergitas yang dilakukan oleh Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung.

Kunjungan DPRD DKI Jakarta disambut baik oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi ajang untuk berbagi dalam bersama-sama mengoptimalkan kinerja.

Ikhwan Fadhil Ibrahim, Ketua Komisi III DPRD Lampung menyambut positif adanya kunker tersebut sebagai silahturahim.(tk)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − = 35