oleh

DPRD Provinsi Lampung Setujui Perda BUMD PT Lampung Jasa Utama

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menyetujui perubahan Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah PT Lampung Jasa Utama, dalam rapat Paripurna.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, mayoritas anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, dan Forkopimda.

Sidang Paripurna yang juga membahas laporan hasil pemeriksaan atas belanja modal tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Hasil Pansus dibacakan jubir Soni Setiawan, sebagai wakil ketua, yang diikuti oleh Aprilliati ketua Panitia Khusus. Sedangkan Surat Keputusan dibacakan Sekwan Tina Malinda.

Usai sidang, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan, setelah perda disetujui, Pemprov akan melakukan fasilitasi ke Menteri Dalam Negeri.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, ia mengharapkan persetujuan 2 Raperda tersebut akan membuat Pemerintah Provinsi bekerja lebih maksimal lagi,” tegas Mingrum.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 3