RANAH DAERAH, Lampung Barat – Viral sebuah video menunjukan seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) yakni dokter mengalami penganiayaan oleh sejumlah pelaku, di saat sang dokter sedang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat (Lambar), pada Senin (24/4/2023).
Penganiayaan terhadap sang dokter yang diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, diduga dikeroyok oleh pasien karena tidak sembuh pada hari itu juga. Selain pasien, beberapa orang lainnya juga nampak melakukan penyerangan terhadap dokter tersebut.
Atas hal itu, DPRD Provinsi Lampung pun mengecam atas terjadinya tindakan kriminal tersebut. Oleh karenanya mereka meminta untuk para pelakunya diberikan hukuman atau tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Saya mengecam tindakan kriminal warga atau keluarga pasien terhadap seorang dokter Di Puskesmas Pajarbulan kemarin. Sehingga kita dari komisi V meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lampung Barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, Selasa (25/4/2023).
Hukuman yang setimpal itu harus diberikan pada para pelakunya. Agar kata Deni, hal ini tidak terjadi lagi. “Karena seorang tenaga medis disalahkan atau sampai diperlakukan pemukulan seperti itu. Tugas tenaga medis itu sangat mulia mereka disumpah untuk bisa menyelamatkan manusia atau pasien,” tegasnya.
Terlebih jelasnya, Lampung ini masih banyak kekurangan tenaga medis terutama dokter di Puskesmas-Puskesmas di Penjuru kecamatan yang ada di provinsi Lampung. Tentunya mereka para Nakes bertugas mengobati pasien sesuai dengan standar operasional atau ke ilmuan yang mereka miliki.
“Saya percaya Polres Lampung Barat bisa menegakkan keadilan untuk Paramedis yang menjadi korban penganiayaan. Dan mohon kasus ini ditindak lanjuti sampai ke meja hijau agar kejadian serupa tidak terjadi terhadap para nakes yang ada di provinsi Lampung,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak patut dan juga tidak bisa dianggap sepele.
“Kita menyesali atas terjadinya pristiwa penganiayaan itu jika benar adanya. Oleh karenanya pristiwa ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus diberi sanksi hukum,” kata Apriliati.
Kalaupun yang menjadi persoalannya adalah obat. Maka yang diberikan dokter kepada pasiennya itu ada prosesnya yang itu sudah sesuai keilmuannya.
“Karena tugas dokter disisi lain tanggung jawab profesi. Nah disisilainnya juga merupakan tanggungjawab kemanusiaan. Dimana dia pasti memgingin kesembuhan fasiennya,” jelasnya.
“Maka kejadian ini sebagai bahan pembelajaran, dimana tidak boleh diabaikan dan diremehkan. Kita minta juga para pelakunya harus diproses hukum,” tambahnya.
Dikutip dari medialampung, Ketua IDI Lampung Barat dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., memastikan bahwa IDI akan melanjutkan proses hukum, yang artinya tidak akan ada langkah damai dalam kasus tersebut.
“Dokter Carel adalah dokter internship bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, mereka juga tergabung di IDI, bagaimanapun kami mengecam atas kejadian yang dialaminya,” ungkap Direktur RSUD Alimuddin Umar tersebut.
Ia juga menegaskan, IDI sudah meminta wilayah untuk memfasilitasi pendampingan hukum dan juga sudah berkoordinasi dengan komite internsip dokter Indonesia menyikapi masalah tersebut.
Pasca kejadian dr. Carel mengalami trauma dan hasil visum et repertum, dr. Carel mengalami trauma fisik akibat pengeroyokan, dan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini dr. Carel ditempatkan di rumah khusus yang aman.
IDI juga memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh dr. Carel dalam memberikan pelayanan sebelum kejadian penganiayaan sudah sesuai dengan SOP. (*)
Komentar