Bandar Lampung, RD – Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Bandar Lampung, Jumat (18/7/2025).
Sidak dilakukan untuk mengambil sampel beras premium yang diduga tidak sesuai dengan kualitas dan label yang tertera.
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Evi Fatmawati, saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025) mengatakan, hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada beras yang dijual sebagai kategori premium.
“Terkait temuan, nanti hasil lengkapnya akan disampaikan oleh Satgas Pangan,” ujar Evi singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut secara transparan.
“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Komisi II DPRD Lampung meminta Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan menindaklanjuti hasil laboratorium secara terbuka dan akuntabel,” kata Basuki, Selasa (22/7/2025).
Menurut politisi PKB itu, beras premium seharusnya memenuhi standar mutu.
Jika hasil pengujian terbukti menunjukkan adanya pemalsuan, pencampuran kualitas di bawah standar, atau pelabelan yang menyesatkan, maka harus ada sanksi tegas terhadap pelaku usaha.
“Kalau sudah merugikan masyarakat, jangan dibiarkan. Apalagi ini menyangkut barang kebutuhan pokok. Pemerintah harus hadir melindungi hak konsumen,” tegasnya.
Basuki juga menekankan perlunya pengawasan berkala terhadap komoditas pangan, khususnya beras premium yang dikonsumsi masyarakat luas.
“Kami mendorong agar pengawasan kualitas dan distribusi beras dilakukan secara rutin. Jangan menunggu ada gejolak atau laporan baru bertindak. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa terus dirugikan,” ucap dia.
Komisi II DPRD Lampung lanjut Basuki, dalam waktu dekat akan memanggil Disperindag dan Satgas Pangan untuk meminta penjelasan resmi terkait hasil uji laboratorium tersebut.
Pihaknya juga berencana meninjau langsung proses distribusi beras di lapangan guna memastikan tidak ada permainan dalam rantai pasok.
“Ini momentum untuk membenahi tata niaga beras di Lampung. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan kita sendiri,” pungkasnya.(*)