RANAH DAERAH, Bandar Lampung – Baru-baru ini dokter Zam Zanariah Ibrahim tengah hangat diperbincangkan di media sosial.
Sebab, disebut-disebut dr Zam Zanariah Ibrahim terbukti melanggar netralitas ASN.
Ia direkomendasi mendapat sanksi disiplin karena kedudukannya sebagai ASN fungsional dokter di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) itu diindikasikan mengikuti kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan yang diketahui sebagai kandidat calon presiden RI.
Rekomendasi sanksi disiplin itu tertuang dalam surat KASN Nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 tertanggal 25 Mei 2023.
Dan ternyata, saat ini keseriusan dokter Zam Zanariah Ibrahim dalam dunia politik justru mulai terlihat.
Ia dikabarkan akan maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua BPOKK DPD Demokrat Lampung, Midi Ismanto saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, pada Senin 29 Mei 2023.
“Ia benar, kami telah mendaftarkan dokter Zam Zanariah Ibrahim, sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Kota Bandar Lampung,” kata Midi Ismanto.
Ia juga mengatakan, dokter Zam Zanariah telah resmi masuk Partai Demokrat pada bulan Mei 2023.
“Di awal Mei 2023, sebelum mendaftar ke KPU, dia memang sudah resmi masuk Demokrat. Beliau juga mengatakan tengah mengurus berkas pengunduran diri sebagai ASN,” ungkapnya.
“Dan baru tadi malam, dr Zam komunikasi dengan saya menyatakan ingin serius maju sebagai angota DPRD Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Sementara dokter Zam Zanariah Ibrahim sendiri belum merespon saat dihubungi. (*)
Komentar