oleh

Buntut Aksi Demo, Ketua P2KBL Asriyanto Cs di PHK Asriyanto : Kami dianggap duri dalam daging

Asriyanto

Bandar Lampung, RD

Ketua P2KBL (Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung), Asriyanto di PHK oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemberhentian kerja ini diduga kuat akibat aksi demo yang dilakukan Asriyanto, yang menuntut hak-hak nya sebagai pekerja kebersihan.

Pemberhentian kerja Asriyanto berdasarkan surat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup bernomor 800/311/III.10/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Pemberhentian Pegawai Tenaga Kontrak an. Asriyanto.dkk. Kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan mengeluarkan surat bernomor 814/75/IV.04/2022 tanggal 27 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Penjabat Sekda Kota Bandar Lampung Drs. Sukarma Wijaya, yang memberhentikan Herman (rekan Asriyanto), yang hanya lulusan SD dan berprofesi sebagai kernet truk sampah.

Sementara, Asriyanto sendiri adalah seorang tukang sapu di wilayah UPT Tanjungkarang Pusat, yang habis kontrak kerjanya pada Desember mendatang.

Dikonfirmasi terkait keputusan Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut, Asriyanto mengaku sangat kecewa.

“Saya sangat kecewa, apalagi gaji saya belum dibayar, sepertinya kami dianggap ‘duri dalam daging’, oleh Pemkot Bandar Lampung dan DLH,” ujar Asriyanto.

Diketahui, berdasarkan data P2KBL, ada 10 orang petugas kebersihan yang di PHK, yaitu sopir 1 orang, satgas 4 orang dan tukang sapu 5 orang. Mereka berasal dari UPT Langkapura, UPT Telukbetung Utara, dan UPT Tanjungkarang Pusat.

Sayangnya, sikap ‘buang badan’ ditunjukkan pihak DLH Bandar Lampung. Hal ini tampak dari tanggapan Kabag Umum DLH, Roby yang mengaku tidak tahu apa-apa adanya surat pemberhentian para tenaga kontrak tersebut.

“Maaf mbak saya ga tau permasalahannya, Pimpinan yang tau,” jawab Roby, melalui pesan Whatsapp-nya, pada Kamis (7/7/2022).

Dia pun mengaku pada hari (Kamis, red) itu tidak masuk kantor. “Saya belum tau , hari ini saya ga ke kantor,” kilahnya.

Sementara, Riana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung saat dikirim pesan Whatsapp guna konfirmasi adanya surat pemecatan tersebut, tampak enggan membalas pesan media ini. Meski terlihat tanda ‘online’ di Whatsapp-nya, Riana yang juga Camat Bumiwaras ini, juga tampak ‘buang badan’. (tk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 1 =