RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Rumah edukasi budaya Lamban Gedung Kuning (LGK) yang terletak di jalan Pangeran Suhaimi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, menerima kunjungan silaturahmi para Dekan dan Dosen Fakultas Hukum (FH) dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Sumatera, Jawa dan Bali.
Rombongan disambut langsung oleh pemilik rumah edukasi budaya LGK Irjen Pol (Purn) Dr H Ike Edwin SH, MH, MM, yang didampingi istrinya dr Hj Aida Sofina, keluarga besar LGK, Gham Bebay Lampung (Baylam), Senin (24/7/2023) malam.
Sebelum memasuki ruang utama LGK, rombongan para sivitas akademika tersebut di sambut dengan kesenian khas Lampung yaitu tari siger pangunten dan tari Bedana yang dibawa oleh penari-penari LGK, setelah itu pengalungan selempang tapis kepada ketua BKS FH PTN Wilayah Barat Dr M.Gaussyah S.H., M.H., yang juga Dekan FH Universitas Syah Kuala NAD, serta Dekan FH Unila Dr. M Fakih S.H., M.S., sebagai ucapan selamat datang di LGK.
Dalam sambutannya Dang Ike mengucapkan terima kasih dan rasa bangga atas kunjungan rombongan BKS FH PTN se-Indonesia di LGK.
“Saya malam ini benar-benar merasa bangga dan bahagia serta terima kasih yang tak terhingga atas kunjungan para pendekar-pendekar hukum dari berbagai PTN se-Indonesia di LGK ini,” ujar Dang Ike.
Selanjutnya kata Dang Ike, dirinya tidak menyangka akan di datangi dan di kunjungi oleh para ahli hukum dari berbagai PTN.
“Tadinya saya tidak menyangka kalau LGK ini akan kedatangan tamu-tamu istimewa yang datang dari berbagai daerah di Indonesia yaitu para Dekan dan Dosen FH,” kata Dang Ike.
Usai Acara silaturahmi dan ramah tamah mengenal Lampung dengan tema “Aspek Budaya Lampung”, Lampung7.com berkesempatan mewawancarai ketua BKS FH PTN Wilayah Barat Dr M Gaussyah S.H., M.H.
“Selaku orang yang berasal dari luar Lampung, saya sangat mengapresiasi dan sangat takjub juga, dengan keberadaan sasana budayanya orang Lampung ada disini,” ujar Dekan FH Universitas Syah Kuala tersebut.
Masih menurut Ketua BKS FH PTN Wilayah Barat itu, ini adalah wujud dan tanggung jawab masyarakat Lampung.
“Dan ini adalah wujud dan tanggung jawab masyarakat Lampung untuk menjaga budaya dan kearifan lokal, yang memang budaya dan kearifan lokal itu masih hidup hingga saat ini di Lampung,” katanya.
Kemudian lanjutnya, ini adalah pusat edukasi budaya Lampung.
“Kemudian yang kedua, ini adalah pusat edukasi budaya Lampung bukan hanya bagi masyarakat Lampung tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saya berasal dari Aceh, saya takjub dengan hal ini, bagaimana seorang putra daerah bisa membangun pusat edukasi budaya yang bukan hanya diperuntukkan untuk keluarganya, akan tetapi untuk generasi muda dan untuk masyarakat luas yang kemudian diedukasi tentang budaya dan kearifan lokal di Lampung,” ucapnya.
Lebih lanjut Dekan FH Universitas Syah Kuala itu juga menjelaskan tentang kaitannya hukum dengan Adat dan Budaya.
“Hukum adat itu sendiri sebenarnya adalah dasar dari hukum yang ada di Indonesia, walaupun kadang-kadang kita salah kaprah seolah-olah jika tidak pakai hukum positif, hukum adat itu ketinggalan zaman tidak bisa beradaptasi dengan perkembangan masyarakat,” jelasnya.
Pemikiran seperti itu menurut Doktor Hukum yang berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam itu adalah salah.
“Justru hukum adat ini, hukum yang berasal dari kebiasaan masyarakat yang kemudian bisa beradaptasi sesuai dengan perkembangan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menyarankan agar orang-orang seperti Dr Ike Edwin ini untuk dapat diberikan apresiasi oleh negara.
“Saya menyarankan agar orang-orang seperti Dr Ike Edwin ini diberikan Apresiasi oleh Negara, saya membandingkan dengan kami di Aceh punya Paduka Yang Mulia Wali Nangroe yaitu orang yang menjaga Adat Aceh, nah kepada beliau (Dr Ike Edwin) bisa diberikan jabatan yang setara apapun itu namanya sebagai seorang sesepuh Adat yang bisa menjadi rujukan semua orang dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya.” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Dekan FH Unila M.Fakih S.H., M.S., berharap dalam kunjungan ini akan menambah Khasanah Keilmuan.
“Kami dari BKS FH PTN Wilayah Barat, dengan berkunjung ke LGK ini bisa menambah Khasanah Keilmuan, dari segi akademik harus dilengkapi dengan hal-hal yang sifatnya praktis seperti yang telah dilakukan oleh Dang Ike. Kita tidak boleh luput bahwa kearifan lokal atau nilai-nilai tradisional kita angkat sepanjang itu relevan dengan sekarang, oleh karena itu kami dari akademisi selalu menselaraskan kondisi ini supaya perkembangan ilmu hukum itu mencapai apa yang kita inginkan terutama kesetaraan dan keadilan.” Tandas Fakih.
Diakhir acara dilanjutkan dengan fhoto bersama, dan acara berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan. (*)
Komentar