BANDAR LAMPUNG, RD – Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Lampung (Unila) melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/6/2026).
Mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan bersama anggota Syukron Muchtar, Sasa Chalim, Andika Wibawa, Ketut Romeo dan Marsha Dhita Pitaloka.
Pada pertemuan itu dibahasbanyak isu strategis di Provinsi Lampung, mulai dari isu pendidikan, beasiswa, regulasi dan kebijakan pemerintah provinsi dan DPRD di Lampung.
Wakil Dekan I FKIP Unila, Dr. Riswandi mengatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari Mata kuliah Pengambilan Keputusan dan Analisis Kebijakan Pendidikan. Tujuannya untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang proses pengambilan hingga evaluasi kebijakan pendidikan.
“Salah satu kompetensi dalam mata kuliah ini adalah memahami proses hingga pengawasan kebijakan pendidikan, dan itu semua bisa kita pelajari di DPRD,” kata Riswandi.
Ia menilai, lembaga legislatif seperti DPRD memiliki peran penting dalam proses kebijakan, terutama pada bidang pendidikan. Karena itu, kunjungan ini dinilai relevan sebagai bagian dari pengayaan akademik mahasiswa.
“Kami di perguruan tinggi tidak bisa menjadi seperti katak dalam tempurung. Kami perlu mitra dan perlu memperluas wawasan. DPRD adalah salah satu mitra strategis kami,” ujar Riswandi.
Ia berharap, pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara FKIP Unila dan DPRD Lampung.
“Kami berharap ke depan bisa terjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam bidang pendidikan dan kebijakan publik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan bahwa diskusi bersama mahasiswa fokus pada isu-isu pendidikan terkini di Lampung.
“Mereka menanyakan regulasi dan tupoksi dprd. Bagaimana pendidikan kita bisa berkualitas tanpa memberatkan masyarakat kita yang kurang mampu. Kita jabarkan dan berdiskusi bersama, mudah-mudahan bermanfaat,” pungkasnya.(*)