oleh

Belasan Milyar, Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan Patut Dipertanyakan

Bandar Lampung, RD – Belasan Milyar Rupiah Pengerjaan Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Indonesia yang berlokasi di Komplek Balai Veteriner Lampung-Kota Bandar Lampung (Kota) patut dipertanyakan.

Pada, Senin (15/7/2024) siang, saat Ranahdaerah bermaksud ingin mewawancarai terkait pelaksanaan proyek tersebut.
PT. Kalimaya, selaku pihak pelaksana kontrak masih sulit dikonfirmasi dan terkesan tertutup.

Bahkan, tidak lama saat wartawan sedang mencoba minta izin ke petugas keamanan, salah satu pengawas wanita memerintahkan agar wartawan keluar dari area. “Maaf, saya disuruh tutup pagar, silahkan untuk keluar dulu mas,” kata petugas keamanan di lokasi.
Sementara, dari sumber data yang diperoleh melalui Data LPSE Dokumen Paket Lelang Kementrian Pertanian.
Tercatat nama paket proyek adalah Pembangunan Labaratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia.

Kode Lelang: 16249212, pada Satuan Kerja Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III Bandar Lampung dengan Pagu Anggaran Rp.19.144,448,000.00, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.19.19,141,331,000.00 Angaran APBN Tahun 2024.

Jenis pekerjaan Konstruksi, terhitung sejak 5 April 2024 s/d 31 May 2024.
Pada sisi lain, hasil pemantauan dilokasi, terpampang jelas ada perbedaan antara nilai HPS dan waktu kontrak.
Di LPSE tercantum Pagu APBN 2024 Rp.19,144,448,000.00 dengan HPS Rp.19,141,331,000.00.

Di papan proyek Nilai Kontrak tertulis pagu APBN-SBN (Surat Berharga Negara) Rp.16,261,319,000.00 dengan jangka waktu pelaksan 150 Hari Kalender yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksan PT. Kalimaya dengan konsultan pengawas CV.Carika Artasa Consultan. ‘Ada perbedaan yang signifikan antara waktu pekerjaan dan nilai HPS’.

Terkait hal ini, PT. Kalimaya selaku kontraktor pelaksana belum dapat dimintai komentar terkait paket proyek yang dikerjakan. Hal yang sama pihak CV. Carika Artasa Consultan juga masih sulit dimintai penjelasan, apa saja? realisasi paket yang dikerjakan.

Dari hasil investigasi dilapangan, terlihat pekerjaan masih sebatas pemasangan pondasi dan cakar ayam disertai besi yang nampak menumpuk dilokasi.

Pada sisi lain berdasarkan informasi yang didapat bahwa, proyek APBN-SBN ini dikerjakan oleh perusahaan diluar Lampung dengan melibatkan salah satu mantan calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Di konfirmasi terpisah, Kasie Infovet drh Tri Guntoro dari Balai Veteriner Lampung-Kota Bandar Lampung menyarakan agar wartawan untuk konfirmasi langsung ke pihak kontraktor. “Silahkan saja temui dulu kontraktornya. Saya tidak bisa menjelaskan teknis atau terkait dengan proyek tersebut,” ujar Guntoro di konfirmasi melalui sambungan What-App, Senin (15/7/2024). (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 7 =