oleh

AR Suparno Hadirkan 2 Narasumber Sosialisasi Tentang perlindungan Anak

Bandar Lampung, RD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan Gelar sosialisasi Perda No.3/2017 tentang Perlindungan Anak, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Sabtu (04/03/2023)

Acara tersebut dihadiri Lurah, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, masyarakat sekitar, serta Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya.

Sosialisasi menghadirkan 2 orang narasumber yaitu AKBP. Feriwanto, S.Sos. MM anggota Polda Lampung dan Pokdar Kamtibmas AKP. Purn. A. Basridina SH.MH.

Dalam sambutannya wakil rakyat yang terpilih dari kota Bandar Lampung, AR. Suparno selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa saat ini marak sekali perlakuan kekerasan terhadap anak dan sangat memprihatinkan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Oleh sebab itu perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan orang tua harus menjadi contoh tuk berperilaku baik karena anak akan mencontoh apa yg dilakukan orang tuanya, “ungkap Suparno.

AR Suparno berpesan kepada ibu dan bapak yang hadir agar menjadi tauladan bagi anak-anaknya, melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan terhadap anak. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 1