oleh

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Minta Tender Proyek Jalan Diduga Fiktif Harus Diusut Tuntas

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu meminta agar tender proyek jalan di Provinsi ini yang diduga fiktif dapat diselidiki dan diusut tuntas.

“Pemenang tender proyek, tapi alamatnya fiktif harus diselidiki dan dituntaskan,” kata Ade Utami Ibnu.

Ia mengatakan bahwa setiap tender proyek termasuk pembangunan jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga spek dan kualitasnya terjaga dengan baik.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti itu, karena kita semua ingin betul-betul membangun jalan yang baik dan mantap di Lampung,” katanya.

Dia pun menegaskan dalam melakukan pembangunan apa pun itu bahwa tidak boleh ada proyek fiktif, sehingga pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung harus melakukan lelang atau tender proyek sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau betul ada pemenang tender proyek, alamatnya fiktif itu harus diselesaikan dan usut, karena itu jelas kesalahan dalam aturan,” jelasnya.

Ia pun mengatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat untuk dimintai keterangan dan melakukan klarifikasinya.

“Ya nanti Komisi IV segera memanggil dinas dan pihak terkait yang diduga pemenang tender jalan, namun beralamat fiktif. Hal ini harus dilakukan klarifikasi, nanti saya akan sampai ke pimpinan Komisi IV,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76 − 71 =