oleh

Anggota Komisi I DPRD Lampung Beri Tanggapan Wacana 4 Desa di Lamsel Masuk Bandar Lampung

Bandar Lampung, RD – Wacana Empat desa di Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung akan masuk wilayah kota kembali mencuat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS mengatakan, bahwa dirinya secara pribadi sebagai warga Bandar Lampung mendukung jika rencana tersebut terealisasi.

“Kita bisa membahas ini ketika sudah mengetahui sumber aturannya. Saat ini kita ketahui pemekaran wilayah masih tertahan moratorium. Tapi sebagai warga Bandar Lampung, saya senang jika ini jadi dimekarkan,” kata Budiman, Jumat (8/8/2025).

Budiman menegaskan, pembahasan terkait daerah otonomi baru (DOB) masih panjang prosesnya.

Komisi I DPRD Lampung akan menindaklanjuti isu tersebut jika regulasi yang menjadi dasar hukum pemekaran sudah jelas.

“Kalau ada aturan yang jelas, baru kita bahas. Sekarang untuk apa dibahas, toh DOB Bandar Negara saja prosesnya masih panjang. Jadi kita tunggu saja aturan pastinya,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan isu ini sebagai sumber kegelisahan atau berharap berlebihan.

“Intinya, kalau ini jadi mekar tentu masyarakat setempat senang. Apalagi banyak warga Bandar Lampung yang tinggal di wilayah perbatasan dengan Lampung Selatan,” pungkasnya.(*)