oleh

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami Laksanakan Sosper di Kecamatan Merbau Mataram

Lampung Selatan, RD – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Sosper diikuti oleh puluhan masyarakat yang ada di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram beberapa waktu lalu.

Lesty menjelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) ini Sudha rutin dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Selatan. Karena ini sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat, agar masyarakat paham dan mengerti pentingnya sosper tersebut.

“Sosper ini sangat penting bagi masyarakat, agar masyarakat paham dan mengerti tentang peraturan daerah yang ada di Provinsi Lampung,” kata Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia menjelaskan, sosper bukan tentang bagaimana mengesahkan peraturan daerah, tetapi harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti tentang perda yang ada.

“Selama ini masyarakat kurang mengerti tentang perda yang ada, tetapi dengan adanya sosper ini, masyarakat bisa lebih paham tentang keberadaan sosper tersebut. Fungsinya sebagai apa, dan diperuntukkan apa, masyarakat bisa lebih paham,” ungkapnya.

Politisi Wanita muda dari PDI-Perjuangan ini mengharapkan, ke depan masyarakat bisa lebih kritis tentang kemajuan provinsi lampung. Karena pemerintah hanyalah sebagai pelayan dan penyambung suara rakyat, tanpa informasi dari masyarakat pemerintah tidak akan mengetahui keluh kesah yang dirasakan oleh kalangan masyarakat bawah. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 4 =