RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 poin penting yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Pansus.
“Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat.
Keenam poin tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Pertama, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut Perangkat Daerah.
Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.
Selanjutnya, keempat, Capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.
“Nah, kami tadi minta kepada TAPD dan OPD untuk melaporkan secara tertulis. Agar, sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli. Dan tadi, diamini oleh teman – teman peserta rapat,” ujarnya.
Namun, Senior Gerindra Lampung itu melanjutkan. Hal yang perlu diketahui semua pihak bahwa, dari apa yang disampaikan masing-masing OPD kepada Pansus tentang capaian kinerja dan penggunaan anggaran, rata-rata tercapai.
“Ya, laporan mereka semua tercapai. Tapi, kita lihat juga, kita diskusi tingkat kebenarannya. Nah, dari apa yang kita dengar dan apa yang kita lihat di lapangan. Itu kita bisa simpulkan nanti pada akhir Pansus,” ucapnya.
Contoh, kata Mikdar, yang saat ini viral di masyarakat soal jalan mantap. Dan dari laporan teman- teman OPD, TAPD Kita yang menyatakan 76 persen proyek jalan mantap di tahun 2022. “Tentu, kita harus cek bagaimana kebenarannya. Kalau tercapai itu mana buktinya, dan jika tidak tercapai kenapa,” terangnya.
Dan jika memang kondisinya begitu, Mikdar melanjutkan. Masih perlu dimaksimalkan peningkatan kualitas jalannya. Artinya, Pansus akan melihat dari apa yang disampaikan oleh OPD dan data awal yang ada pada Tim. Karena, pada awalnya ada perbedaan. Padahal, sebenarnya salah menafsirkan.
“Sehingga kita buat cara pandang yang sama, jangan sampai apa yang disampaikan berbeda. Karena, sumbernya sama, maka kita satukan sumbernya. Dan sesuai apa adanya, hasilnya rata-rata serapan anggaran tercapai semua,” tegasnya.
Setelah itu, tambah Mikdar. Apapun hasil dari pemanggilan TAPD dan OPD yang sudah dilakukan, tim dan Pansus serta tenaga ahli akan membahas melalui rapat secara mendetail. Sehingga, hasil Pansus itu sendiri memiliki kualitas dan bisa dipertanggungjawabkan ke Publik.
“Jadi ketika ini disajikan, nanti kan kami rapatkan lagi bersama tenaga ahli. Kan mereka Selasa kasih data ini. Kemudian nanti disatukan, untuk apa yang akan disampaikan hasil dari pansus LKPJ. Tujuan kita adalah bekerja maksimal dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya. (*)
Komentar