oleh

Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Serap Aspirasi Masyarakat Pringsewu

RANAH DAERAH, PRINGSEWU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Hj. Nurhasanah, SH.,MH. menggelar reses atau serap aspirasi di Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Jum’at (2/6/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Kader PDI-Perjuangan yang terdiri dari DPC, PAC, Ranting setempat. Hadir juga Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat setempat.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

”Reses ini dilakukan dalam rangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reses ini penting untuk dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. “Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, Saya turun langsung ke Dapil untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat, “kata Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ini.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Lampung ini berdialog dan mendengarkan langsung aspirasi-aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat. “Adapun kebutuhan dan keluhan masyarakat tentunya akan saya catat dan akan sampaikan ke pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasil Pelaksanaan reses dan usulan-usulan yang sudah disampaikan masyarakat kepadanya baik itu Pembangunan insfrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain akan ditindaklanjuti sebagai usulan di Tahun 2024.

”Aspirasi yang sudah disampaikan Bapak dan Ibu pada kesempatan hari ini, bakal saya catat dan saya sampaikan, dengan tujuan apa yang menjadi harapan semua yang hadir ini dapat terakomodir dengan baik,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 − = 31