oleh

Anggota DPRD Lampung Budi Condro Wati Perjuangkan Lembaga Keagamaan, Minta Pemprov Tambah Anggaran

Bandar Lampung, RD

Rapat dengar pendapat dilakukan oleh masing – masing komisi di DPRD Provinsi Lampung guna membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022 dengan mengundang satuan kerja sebagai mitra masing – masing komisi.

Salah satunya komisi V yang menggelar rapat dengar pendapat dengan Biro Kesra Provinsi Lampung, Senin 11 Juli 2022. Pada RDP ini terungkap bahwa setiap agama memiliki lembaga binaan di bawahnya, agama Islam ada Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, MUI yang dalam beroperasinya di dukung oleh anggaran pemerintah agama. Sementara, lembaga non muslim yang ada di provinsi Lampung luput dari perhatian pemerintah lembaga – lembaga ini terdiri dari PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti untuk masyarakat beragama Hindu. Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI untuk masyarakat beragama Katolik.

Selanjutnya, Permabudhi, MBI dan Generasi Budha Budis untuk masyarakat beragama Budha serta Persekutuan Gereja Wilayah Lampung untuk masyarakat beragama Kristen.

Menanggapi minimnya perhatian pemerintah bagi lembaga keagamaan non muslim di provinsi Lampung ini, anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati angkat bicara. Dirinya merasa prihatin dengan kondisi ini pemerintah daerah terkesan tebang pilih dalam memberikan perhatian kepada masyarakatnya.

Untuk itu, Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan dan menambah anggaran di dalam APBD Perubahan 2022 kepada lembaga agama non muslim ini. ” Saya mendorong dan minta pemerintah Provinsi Lampung agar melakukan penambahan anggaran di dalam APBD Perubahan 2022 untuk lembaga agama non muslim ini ” ujarnya.

Dengan melakukan pembinaan dan perhatian kepada lembaga – lembaga agama yang ada ini juga sebagai langkah kerja pemerintah daerah menekan berkembangnya paham radikal yang saat ini terus berkembang pesat. (*/tk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 3 =