Bandar Lampung, RD – Jejak penggunaan anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Bandarlampung kian terbuka dan angkanya tidak kecil.
Data yang dihimpun menunjukkan, program umroh menyedot Rp23,6 miliar dan Rp17,5 miliar, dengan total mencapai Rp41,1 miliar. Di luar itu, anggaran wisata rohani juga tercatat Rp10 miliar pada 2025 dan kembali dialokasikan Rp5 miliar pada 2026.
Belanja lain tak kalah mencolok. Untuk kegiatan lapangan, anggaran makan dan minum mencapai Rp605,7 juta. Tak berhenti di situ, muncul tambahan Rp350 juta untuk pos serupa, termasuk Rp245 juta hanya untuk satu kegiatan.
Rangkaian angka ini memperlihatkan satu pola: besar, berulang, dan minim penjelasan.
Hingga kini, tidak ada uraian terbuka mengenai siapa penerima manfaat program umroh, bagaimana mekanisme penentuan peserta, hingga apa indikator keberhasilan dari penggunaan anggaran puluhan miliar tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini kepada Kabag Kesra, Jhoni Asman, tidak mendapat respons. Pesan yang dikirim tidak dibalas. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, juga memilih bungkam saat dimintai penjelasan.
Sikap diam ini justru mempertegas kesan adanya ruang gelap dalam pengelolaan anggaran.
Pengamat kebijakan publik Lampung, Rudi Hartono, menilai kondisi ini sudah masuk kategori serius dalam tata kelola anggaran.
“Kalau semua sudah sesuai dan tidak ada masalah, kenapa harus diam? Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan,” tegas Rudi.
Ia menilai penggunaan anggaran tersebut tidak
bisa lagi dianggap persoalan administratif semata.
“Ini bukan lagi soal salah prioritas, tapi indikasi kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran publik. Anggaran puluhan miliar harus bisa dijelaskan secara terbuka. Kalau tidak, ini layak diaudit secara menyeluruh,” lanjutnya.
Menurutnya, sikap bungkam pejabat justru memperbesar ruang kecurigaan publik.
“Diamnya pejabat publik dalam isu sebesar ini justru mempertebal tanda tanya. Harus jelas siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanismenya, dan apa dampaknya. Kalau itu tidak dibuka, publik berhak menduga ada penyimpangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rincian belanja yang dinilai tidak proporsional.
“Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau belanja ratusan juta untuk konsumsi saja tidak jelas, itu masalah serius. Pemerintah harus menjawab dengan data, bukan keheningan,” katanya.
Rudi mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri seluruh aliran anggaran tersebut.
“Ini menyangkut akuntabilitas. Aparat pengawas internal maupun eksternal harus bergerak. Jangan tunggu sampai ini menjadi persoalan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun klarifikasi resmi dari Pemkot Bandarlampung. Anggaran sudah dibelanjakan, angka-angka sudah terbuka, namun penjelasan tetap tertutup.(Red)







