Bandar Lampung, RD – Aliansi Rakyat Lampung melakukan Aksi Massa dalam rangka Memperingati Hari Tani Nasional, yang jatuh pada tanggal 24 September 2024. Dalam hal ini Massa Aliansi Rakyat Lampung di terima Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yozi Rizal, Hanifal, Muhammad Ghofur dan Syukron Muchtar.
Massa Aksi Bertempat di Halaman DPRD Provinsi Lampung dan diterima di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Lampung. Selasa (24/9/2024).
Ada beberapa poin tuntutan dari Aliansi Rakyat Lampung itu, diantaranya Lepaskan dan distribusikan tanah bekas HGU, tanah bagian dari HGU yang tidak produktif, tanah kawasan hutan yang telah lama dikuasai oleh masyarakat, serta tanah yang diklaim oleh korporasi namun sudah dikuasai oleh masyarakat.
Anggota DRPD Lampung Yozi Rizal menjelaskan, ada beberapa persoalan yang akan disikapi. Misalnya, terhadap isu-isu lokal misalnya yang berkaitan dengan beberapa HGU yang akan berakhir. Kita akan koordinasi dengan pihak BPN jika memang massa rakyat lebih membutuhkan ketimbang koorporasi.
Kemudian, terhadap isu nasional, sambungnya, pihaknya akan membuat resume untuk disammpaikan kepada pimpinan DPRD Lampung. (*)
Komentar