oleh

Aksi Aliansi Mahasiswa Lampung, Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung

Bandar Lampung, RD — Aksi Aliansi Mahasiswa Lampung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 7 April 2026, mencatat satu capaian penting. Di tengah jalannya demonstrasi, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, turun langsung menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang dibawa mahasiswa.

Momen itu menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi hari ini. Bagi mahasiswa, kehadiran Kristomei Sianturi secara langsung menunjukkan bahwa tekanan yang mereka bawa ke ruang publik berhasil memancing respons dari pihak yang mereka soroti.

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah kampus di Lampung, di antaranya UBL, Unila, dan Polinela. Mereka datang dengan membawa dua fokus besar sekaligus, yakni isu nasional dan persoalan daerah yang dinilai belum mendapat penyelesaian yang jelas.

Sejak awal, suasana aksi berlangsung cukup tertib. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian, sementara aparat kepolisian dan pihak yang turun ke lapangan menerima jalannya demonstrasi dengan cukup terbuka.

Dalam tuntutan nasional, mahasiswa menyoroti kasus Andri Yunus yang mereka nilai harus diproses secara serius dan terbuka. Mereka menuntut agar kasus tersebut dibawa ke peradilan umum dan dikenakan pasal terorisme serta pasal percobaan pembunuhan.

Mahasiswa juga mendesak agar aktor intelektual di balik kasus tersebut dibuka secara terang kepada publik. Bagi mereka, kejelasan soal siapa yang bertanggung jawab tak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut dihentikannya tindakan represif aparat terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat. Mereka menilai ruang demokrasi harus tetap dijaga, termasuk hak masyarakat untuk bersuara tanpa tekanan.

Selain isu nasional, aksi ini juga membawa sederet persoalan daerah yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Salah satu yang paling disorot adalah kasus dugaan korupsi perjalanan dinas atau perjadin yang melibatkan DPRD Kabupaten Tanggamus. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Kejaksaan Tinggi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu, tanpa melihat jabatan maupun posisi politik. Bagi massa aksi, penegakan hukum tak boleh berhenti hanya pada pengembalian dana atau penanganan setengah jalan.

Isu konflik agraria di Lampung juga ikut menjadi sorotan. Mahasiswa menuntut penyelesaian konflik lahan di sejumlah wilayah seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau. Mereka juga mendesak agar reforma agraria sejati benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi janji yang terus diulang.

Di hadapan massa aksi, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah terjadi dalam kasus Andri Yunus. Pernyataan itu menjadi salah satu respons yang paling diperhatikan oleh mahasiswa dalam aksi hari itu.

Sementara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas, mahasiswa menerima informasi bahwa dari total 44 anggota DPRD yang diduga terlibat, sebanyak 43 orang disebut telah mengembalikan dana. Satu orang lainnya disebut telah meninggal dunia.

Meski begitu, mahasiswa menegaskan bahwa pengembalian dana tidak otomatis membuat persoalan selesai. Bagi mereka, proses hukum tetap harus berjalan agar publik mendapat kejelasan dan ada bentuk pertanggungjawaban yang nyata.

Di akhir aksi, Aliansi Mahasiswa Lampung menyatakan bahwa seluruh aspirasi mereka telah diterima. Namun, mereka juga menegaskan bahwa penerimaan aspirasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas semata.

Harapan mereka jelas, komitmen dari para instansi yang disorot harus dibuktikan lewat langkah nyata, bukan sekadar jawaban di hadapan massa aksi.

Jika seluruh tuntutan yang mereka bawa tidak direalisasikan, Aliansi Mahasiswa Lampung menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi 7 April ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa masih ingin menjaga suara publik tetap hidup. Bukan hanya untuk isu nasional yang sedang ramai dibicarakan, tetapi juga untuk persoalan daerah yang dekat dengan kehidupan masyarakat Lampung.(*)