Bandar Lampung, RD – Lapor KPU, kenapa masih ada Bener caleg nomor 1 dari partai Demokrat, Dapil 3 kota Bandar Lampung masih terpasang di tiang listrik, seharusnya sudah di copot.
Salah satu warga Sumber Rejo Sejahtera, berinisial H mengatakan, ada Bener caleg yang masih terpasang di tiang listrik, kelurahan Sumber Rejo Sejahtera Kemiling di bawah Pasar Tani. Tidak semestinya bener tersebut masih terpasang, seharusnya tiga hari sebelum pencoblosan bener itu sudah dicopot oleh panwaslu dan aparatur kelurahan.
“Kenapa Bener dari Caleg pertahanan ini masih terpampang dengan gagahnya, apa kerja dari Panwascam di sini, apa karena dia incumbend,”ujar warga inisial H, yang tidak mau di sebut namanya.
Di ketahui bahwa bila itu benar adanya masih terpasang bener menjelang pencoblosan, kemungkinan besar di duga adanya kerjasama Panwascam dan aparatur yang berkewenangan di Pileg dasarnya, gambar bener tersebut pertahanan dari DPRD kota Bandar Lampung yang masih duduk di Legislatif kota.
“Dalam aturan negara kita Pasal 32 peraturan KPU tentang perubahan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang masa kampanye Pemilu, selesai untuk menurunkan alat peraga berbentuk Bener, spanduk umbul umbul, dan menghentikan alat peraga berupa informasi kampanye baik, Elektronik dan Media sosial, dapat di kenakan Administrasi berupa Denda, atau sanksi yang tertuang di KPU. (Sumber: SIBER88.CO)
Komentar