oleh

Satlantas Polres Lampung Barat Kaji Black Spot Jalan Lintas di Pekon wates

Ranahdaerah.id

Lampung Barat, RD – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Lampung Barat melakukan Kajian Black Spot sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kajian ini dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan dan mencari solusi konkret.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, AKP Samsirizal, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan langkah ini saat meninjau langsung lokasi Black Spot di Jalan Lintas Liwa, Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, pada Jumat (17/1/2025).

“Dari hasil kajian dan pemantauan di lapangan, kami akan mengambil tindakan untuk menekan angka kecelakaan di Lampung Barat,” ujar AKP Samsirizal.

Ia menambahkan bahwa Sat Lantas Polres Lampung Barat akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di kawasan rawan kecelakaan.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan penambahan penerangan jalan di lokasi yang telah diidentifikasi,” jelasnya.

Meski angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lampung Barat menunjukkan penurunan pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, AKP Samsirizal menegaskan bahwa upaya preventif akan terus dilakukan untuk menjaga tren positif tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, baik dengan sepeda motor maupun mobil. Jangan melebihi kecepatan maksimum, mengangkut penumpang melebihi kapasitas, dan selalu mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.(Beny)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1