oleh

Pentingnya Satgas PPKS di Perguruan Tinggi

Bandar Lampung, RD – Perguruan tinggi adalah institusi pendidikan yang berperan penting dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kompetensi untuk bersaing di era global.

Namun, seiring berkembangnya dinamika kehidupan kampus, permasalahan kekerasan seksual menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Di sinilah peran Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menjadi sangat krusial.

Satgas PPKS, sesuai mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kampus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Pentingnya keberadaan Satgas PPKS bukan hanya untuk menangani kasus yang muncul, tetapi juga untuk mencegah potensi kekerasan seksual dan memberikan edukasi kepada seluruh civitas akademika.

1. Mencegah Kekerasan Seksual melalui Edukasi

Pencegahan adalah langkah pertama yang harus diutamakan. Satgas PPKS berperan dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai apa itu kekerasan seksual, dampaknya, serta bagaimana cara mencegahnya. Edukasi ini dapat dilakukan melalui seminar, pelatihan, maupun kampanye sosial.

Banyak kasus kekerasan seksual terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai batasan dan persetujuan (consent). Satgas PPKS dapat menjadi ujung tombak dalam menyebarkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan membangun budaya saling menghargai di lingkungan kampus.

2. Menangani Kasus dengan Pendekatan yang Profesional

Ketika kekerasan seksual terjadi, korban membutuhkan ruang yang aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan. Satgas PPKS harus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, mudah diakses, dan menjaga kerahasiaan korban. Selain itu, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, tanpa diskriminasi, dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Keberadaan Satgas PPKS memberikan jaminan kepada korban bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti dengan serius. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan terhadap institusi pendidikan, sehingga tidak ada lagi korban yang merasa takut untuk berbicara.

3. Melindungi Hak Korban dan Memulihkan Kondisi Psikologis

Kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada psikologis korban. Satgas PPKS harus bekerja sama dengan psikolog, konselor, atau pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai. Pendekatan yang berfokus pada pemulihan korban akan membantu mereka kembali menjalani kehidupan akademik dengan baik.

Selain itu, penting bagi Satgas untuk memastikan bahwa korban tidak mengalami reviktimisasi, seperti stigma dari lingkungan sekitar atau diskriminasi dalam proses akademik.

4. Membangun Lingkungan Kampus yang Aman dan Berintegritas

Satgas PPKS tidak hanya bertugas menangani kekerasan seksual, tetapi juga menjadi agen perubahan untuk menciptakan budaya kampus yang berintegritas. Dengan melibatkan seluruh elemen civitas akademika, Satgas dapat mendorong terwujudnya kampus yang menghormati hak-hak individu dan menolak segala bentuk kekerasan.

Lingkungan kampus yang aman akan mendukung proses belajar mengajar yang kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan suasana akademik yang sehat.

5. Mendorong Perguruan Tinggi Menjadi Contoh bagi Masyarakat

Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai panutan bagi masyarakat. Dengan adanya Satgas PPKS, perguruan tinggi dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi mampu menangani isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual dengan cara yang transparan dan berkeadilan.

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan citra perguruan tinggi di mata masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif bahwa kekerasan seksual adalah isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak.

Kesimpulan

Keberadaan Satgas PPKS di perguruan tinggi bukanlah sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Dengan berfokus pada pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan, Satgas PPKS menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak civitas akademika.

Sebagai bagian dari komunitas pendidikan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung keberadaan dan fungsi Satgas PPKS. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa kampus menjadi tempat di mana setiap individu merasa dihargai, dilindungi, dan diberdayakan.

(Oleh: Reza Pahlepi, S.E., M.M.
Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sang Bumi Rua Jurai dan Dr. Hazairin Habe, SE., MM.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 64 = 71