oleh

Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi Satwa Harimau Liar

Ranah Daerah

Lampung Barat, RD – Polres Lampung Barat bersama tim gabungan telah berhasil melaksanakan evakuasi terhadap satwa harimau liar betina yang tertangkap di “Box Trap” yang terpasang di Talang Santani, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, pada Jumat (13/12). Evakuasi tersebut dilakukan dengan koordinasi antara Polres Lampung Barat, Kodim 0422 LB, BKSDA Bengkulu, serta tim mitigasi konflik harimau liar dan relawan masyarakat setempat.

Hadir Dalam Kgeiatan ini Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan diwakili Kasat Polhut Saddatin S,H. MH, Kepala BPBD Lampung Barat Padang Prio Utomo, Kapolres Lampung Barat diwakili Kapolsek BNS Iptu Andi Junaidi, Dandim 0422 Lampung Barat diwakili Danramil 0422-07 Batu Brak Letda Agus Setyo, Kasie PTN Wilayah III Krui Maris Feriyadi S.H, M. Hum, Dokter Hewan dari BB TNBBS Drh. Erni Suyanti, Camat Kecamatan Suoh Dapet Jackson, Camat Kecamatan BNS Mandala Harto SIP, Perwakilan BKSDA SKW 3 Lampung M Husen, Tim Satgas Mitigasi Konflik dengan Harimau Sumatera, perwakilan Peratin kecamatan Suoh, perwakilan Peratin kecamatan BNS, Satgas Lembah Suoh dan Satgas desa kecamatan Suoh dan BNS.

Evakuasi dimulai pada pukul 06.00 WIB, dimana Tim 1 yang terdiri dari 14 orang melakukan pengecekan terhadap kandang jebak dan menyemprotkan air isotonik untuk memastikan satwa harimau tidak mengalami dehidrasi. Pada pukul 09.00 WIB, Tim 2 mempersiapkan perlengkapan evakuasi, termasuk tandu untuk mengangkut satwa harimau yang sudah tertangkap tersebut.

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Bius dan Dokter Hewan dari BKSDA Bengkulu menuju lokasi untuk melakukan proses pembiusan. Namun, pada pembiusan pertama yang dilakukan pukul 13.54 WIB, pembiusan tersebut gagal. Tim kemudian melanjutkan dengan pembiusan kedua pada pukul 14.09 WIB yang berhasil dilakukan, diikuti dengan pembiusan ketiga pada pukul 14.24 WIB.

Pemeriksaan dan identifikasi terhadap satwa harimau liar tersebut dilakukan oleh Dokter Hewan Erni Suyanti pada pukul 15.00 WIB. Setelah memastikan kondisi satwa dalam keadaan aman, evakuasi dimulai pada pukul 16.15 WIB.

Satwa harimau liar diangkut menggunakan tandu dengan bantuan tim dari lima desa setempat dan relawan masyarakat Pekon Bumi Hantatai dan Pekon Sukamarga, menempuh jarak sekitar 2 kilometer menuju kandang angkut.

Proses serah terima satwa harimau liar tersebut dilakukan pada pukul 17.00 WIB di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Suoh, dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh pihak terkait. Selanjutnya, pada pukul 17.25 WIB, satwa harimau liar tersebut diangkut oleh BKSDA Bengkulu menuju Lembaga Konservasi Provinsi Lampung (Lembah Hijau) di Bandar Lampung untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, yang diwakili oleh Kapolsek Bandar Negeri Suoh IPTU Andi Junaidi mengapresiasi kerjasama TNI-Polri, BKSDA, instansi terkait lainnya dan masyarakat dalam upaya penanggulangan konflik satwa liar ini.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dalam melaksanakan evakuasi satwa harimau liar ini. Proses evakuasi yang berhasil ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap satwa liar yang dilindungi serta upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” ujar Kapolres.

Dengan selesainya proses evakuasi ini, diharapkan satwa harimau liar tersebut dapat mendapatkan perawatan yang baik di lembaga konservasi dan terhindar dari potensi bahaya yang dapat terjadi akibat konflik dengan manusia. (Beny)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + = 21