oleh

PAW DPRD Lampung: Ririn Kuswantari Ditarik, Mustika Bahrum Masuk

Bandar Lampung, RD – PAW DPRD Lampung Ririn Kuswantari Ditarik dan Mustika Bahrum masuk.

Dinamika politik di Provinsi Lampung kembali bergejolak menyusul keputusan DPD I Partai Golkar Lampung untuk mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Ririn Kuswantari.

Langkah ini diambil setelah Ririn memutuskan untuk maju sebagai calon Bupati Pringsewu dalam Pilkada 2024.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Ismet Roni, mengonfirmasi bahwa proses PAW telah diajukan.

“Sedang proses PAW, tinggal menunggu,” ujar Ismet, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ririn Kuswantari, sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Lampung melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Dapil Lampung 3.

Yang meliputi Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro, dan wajib mengundurkan diri karena memilih berkontestasi di Pilkada.

Pada rapat paripurna pelantikan DPRD Lampung yang digelar 2 September 2024 lalu, Ririn absen karena sudah mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati Pringsewu.

Untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Ririn, Partai Golkar menunjuk Mustika Bahrum sebagai penggantinya.

Mustika merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Ririn di Dapil yang sama.

“Mustika Bahrum berasal dari Pesawaran, karena perolehan suaranya tepat di bawah Ririn,” jelas Ismet.

PAW DPRD Lampung: Ririn Kuswantari Ditarik dan Mustika Bahrum Masuk Fenomena PAW ini ternyata tidak hanya terjadi pada kasus Ririn Kuswantari.

Dari total 85 Anggota DPRD Lampung terpilih hasil Pemilu 2024, lima orang tidak dilantik karena memilih untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.

4 di antaranya bahkan sudah lebih dahulu mengajukan pengunduran diri sehingga digantikan oleh calon legislatif lain sebelum pelantikan.

Beberapa nama yang juga mengalami nasib serupa antara lain:

  • Rahmat Mirzani Djausal dari Partai Gerindra, yang maju sebagai calon Gubernur Lampung. Posisinya di DPRD Lampung digantikan oleh Fauzi Heri, Caleg dari Dapil 1 Bandar Lampung.
  • Nanda Indira dari PDIP yang batal dilantik karena maju di Pilkada Pesawaran. Posisinya diambil alih oleh Andy Robi, dari Dapil Lampung 3.
  • Parosil Mabsus dari PDIP yang maju sebagai calon Bupati Lampung Barat. Posisinya digantikan oleh AM Syafei.
  • Winarti dari PDIP, yang maju di Pilkada Tulang Bawang, digantikan oleh Ketut Rameo di DPRD Lampung.

Proses PAW ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Provinsi Lampung.

Di mana sejumlah politisi yang berhasil terpilih dalam Pileg memilih untuk berkompetisi di tingkat eksekutif daerah melalui Pilkada.

Fenomena ini juga menunjukkan adanya pergeseran prioritas dari para politisi yang lebih memilih kesempatan memimpin daerah dibandingkan kursi di legislatif.

Sementara proses PAW terus berlangsung, masyarakat Lampung akan tetap mengawasi kinerja para wakil rakyat yang baru.

Berharap pergantian ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 5 =