oleh

Masa Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Lampung Memanas

BANDAR LAMPUNG, RD –  Massa aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung memanas. Para mahasiswa mendesak aparat kepolisian agar bisa masuk ke Gedung DPRD.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat saling dorong-mendorong dengan aparat kepolisian yang bertahan dengan tameng di tangan kiri dan pentungan di tangan kanannya.

Aksi kawal putusan MK nomor 60 dan 70 tersebut juga diwarnai dengan bakar ban bekas di depan pintu gerbang Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Aparat kepolisian juga menyiagakan tiga unit mobil water cannon yang berjarak 5 meteran dari massa aksi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay turun ke halaman dewan menemui ribuan Aliansi Lampung Menggugat, Jumat (23/8).

Dia didampingi Ketua Fraksi PDIP Kostiana dan Anggota Apriliati. Selain itu ada Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat.

Mingrum Gumay mengaku akan menerima aspirasi mahasiswa dan akan disampaikan ke pusat.

“Semua aspirasi saudara akan kami sampaikan kepada DPR RI,” ujarnya dari atas mobil komando.

Dia juga siap menerima perwakilan mahasiswa ke dalam Kantor DPRD Lampung. Namun massa meminta semua fraksi ikut berdialog, bukan hanya fraksi PDIP.

Perlu diketahui, Aliansi Lampung Menggugat menuntut DPR dan presiden untuk menghentikan RUU Pilkada, menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70.

Kemudian, hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan RUU Wantimpres.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 22 = 25