BANDAR LAMPUNG, RD – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna terakhir bagi anggota dewan periode 2019-2024, Jumat (30/8). Pasalnya Senin (2/9), Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 akan dilantik.
Rapat paripurna yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.10 WIB tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin dan Forkopimda tingkat provinsi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal serta dihadiri oleh 56 Anggota dewan.
Sayangnya, hanya 41 anggota termasuk pimpinan yang hadir langsung. Separuh yang hadir tersebut, sudah termasuk Mingrum dan Yozi, sisanya lewat daring.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi yang terakhir untuk periode 2019-2024. Dia, atas nama pimpinan dewan menyampaikan permohonan mohon maaf lahir dan batin.
“Semoga pimpinan yang akan datang lebih harmonis dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin mewakili Pemerintah Provinsi mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
“Semoga yang menjadi karya Anggota DPRD Lampung 2018-2024 bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Lampung,” katanya.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini membahas tiga hal penting. Pertama, pembicaraan tingkat II atas Penetapan Persetujuan terhadap 4 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Penarikan 1 Raperda Provinsi Lampung, Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD.
Kedua, penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung
Ketiga, pembicaraan tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Pembacaan Keputusan DPRD, Penandatangan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.(**)
Komentar