oleh

DPP PAN Tugaskan Abdullah Surajaya Jadi Cawagub Lampung

Bandar Lampung, RD –  DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Abdullah Surajaya sebagai bakal calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung.

Surat Rekomendasi dengan nomor 324/PILKADA/V/2024 tertanggal 14 Mei 2024 itu ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi, dan Pangeran Khairul Saleh.

Abdullah Surajaya mengatakan, setelah mendapatkan Surat Rekomendasi itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPW dan Sekretaris DPW PAN juga beberapa pengurus PAN.

“Saya mohon petunjuk dari mereka mengenai kepantasan maju sebagai calon wakil gubernur Lampung,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).

Dari menyerap berbagai masukan dan pertimbangan tersebut, lelaki kelahiran Gunung Sugih 14 Januari 1977 itu menyatakan siap menjalankan penugasan.

“Langkah awal saya tentu saja melakukan konsolidasi internal ke lini-lini struktur PAN mulai dari DPD hingga ranting,” kata kader PAN yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024.

Di Lampung Tengah, Abdullah Surajaya dikenal sebagai pengusaha muda yang cukup sukses. Master hukum jebolan Universitas Muhammadiyah Kotabumi ini juga relatif mengakar di kabupaten dengan penduduk terbanyak di Lampung itu.

Terbukti, pada Pemilu 2014 Sura terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan memperoleh 11.535 suara.

Pada Pemilu 2019, Sura kembali terpilih dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan perolehan suara yang meningkat menjadi 23.007 suara. Lalu, pada Pemilu 2024 kembali terpilih dan perolehan suaranya kembali naik menjadi 34.354 suara.

Di PAN, Abdullah Sura Jaya memulai karier sebagai Ketua DPD PAN Lampung Tengah periode 2010 – 2015. Lalu, promosi menjadi salah satu wakil ketua DPW PAN Provinsi Lampung periode 2015 – 2020.

Sekarang Sura memegang posisi penting, yakni sebagai Ketua BPOK DPW PAN Provinsi Lampung periode 2020 – 2025. Di DPRD Provinsi Lampung, selain menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, Sura juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi IV.

Anggota Tim Penjaringan PAN Lampung Firman Seponada mengatakan, Surat Rekomendasi untuk Irfan Nuranda Djafar sebagai bakal cawagub Lampung masih tetap berlaku.

“Semua pendaftar dapat surat tugas. Nanti DPP menimbang siapa yang peluangnya paling serius untuk terpilih, dia yang akan mendapat rekomendasi untuk didaftarkan ke KPU sebagai paslon,” kata Firman. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

61 − 55 =