oleh

Gaduh Surat Usulan Pj Gubernur Lampung, Wakil Ketua DPRD Sebut Tak Pernah Dibahas

Bandar Lampung, RD –  Para Wakil Ketua DPRD Lampung kaget melihat tiba-tiba muncul surat usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung bernomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 tertanggal 13 Mei 2024.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Isinya mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur Lampung. Padahal Fahrizal Darminto dikabarkan akan pensiun pada Oktober 2024.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengaku baru tahu surat usulan tersebut dari media massa. Sebelumnya, tak pernah ada rapat pimpinan (rapim) untuk membahas usulan baru.

“Saya baru tahu dari media, dan belum pernah ada rapim yang membahas perihal agenda tersebut,” kata Ririn Kuswantari dari Fraksi Golkar, Selasa (21/5).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Lampung Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat. Dia mengaku baru tahu soal usulan Pj Gubernur cuma satu nama pagi ini.

Dia mengatakan bahwa munculnya surat ini membuat para fraksi di DPRD Lampung gaduh. Mereka mendesak penjelasan terkait adanya surat itu.

“Saya baru tahu tadi pagi. Selama ini tidak ada pembahasan, kini sedang dipertanyakan oleh hampir semua fraksi,” kata Yozi.

Bukan hanya para Wakil Ketua DPRD, Sekwan Tina Malinda pun mengaku tak tahu menahu soal surat itu. Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay belum bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2023, DPRD Provinsi Lampung sudah membuat surat bernomor 800.1.3.6/1403 1/11.01/30/2023 yang isinya mengusulkan 3 nama Pj Gubernur yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 63 = 71