oleh

Mahasiswa UIN RIL Keluhkan Pungli di Fakultas

Bandar Lampung, RD

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung dari semua jurusan mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai mereka tak wajar.

Ik, salah seorang mahasiswa Fakultas Tarbiyah menceritakan, bahwa di semua jurusan Fakultas Dakwah diwajibkan membayar uang dengan nominal beragam. Setiap jurusan berbeda- beda. Untuk ujian komprehensif mulai dari munaqasah mulai dari Rp600.000 sampai dengan Rp700.000 tergantung setiap jurusan.

Ik dan beberapa temannya merasa janggal dengan pungutan-pungutan yang ada di Fakultasnya karena tidak ada pengumuman tertulis maupun surat edaran dari rektorat, bahkan tidak ada bukti pembayaran apabila sudah menyetor. Tak sedikit yang menduga kalau pungutan tersebut adalah pungutan liar alias pungli.

“Kalau gak ada pengumuman resmi atau surat edaran soal pungutan biaya ujian, kami juga ngerasa aneh mas, ini pungli atau bukan,” ujarnya.

Ik dan rekan-rekannya merasa keberatan membayar pungutan yang tak lazim tersebut. Bahkan pada bulan Februari 2022 lalu pernah ada persatuan mahasiswa yang mendemo Fakultas Tarbiyah perihal pungutan ini tapi tetap saja tidak ada perubahan dan masih dikenakan biaya.
Namun sampai hari ini ia dan teman-temannya tidak berani protes karena takut dipersulit oleh pihak jurusan.

Ia pun menyayangkan kampus berstatus negeri dengan nuansa Islam ini harus memungut biaya tanpa dasar hukum yang jelas.

Ia berharap kepada pihak fakultas untuk dapat memberikan kejelasan dan transparan dalam menetapkan pembayaran. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 1 = 2