oleh

Ketua DPRD Lampung MIngrum Gumay Apresiasi Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

Bandar Lampung, RD – Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ballroom Hotel Emersia. Selasa (6/2/2024).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekubang menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya karena amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional namun Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2025.

“Forum ini menjadi strategis untuk media berdiskusi dan bertukar pikiran seluruh Stakeholder pembangunan di Lampung, mendiskusikan bagaimana mengatasi sejumlah isu dan permasalahan pembangunan yang kita rasakan masih menghambat kehidupan masyarakat daerah dan bangsa kita, baik yang telah berlangsung sebelumnya, maupun tahun- tahun yang akan datang,” ucapnya.

Dengan dilaksanakannya Agenda Nasional yaitu Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada 14 Februari mendatang, serta Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Pada sisi perencanaan, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi/kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen perencanaan, baik jangka panjang (RPJPD 2025-2045) maupun dokumen teknokratis jangka menengah (RPJMD 2025-2029) dimana Dokumen RPJPD 2025-2045 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan.

“Momen strategis dari kebijakan ‘Pemilu Serentak’ dan ‘keseragaman periodisasi dokumen perencanaan’ tentunya harus benar- benar dimanfaatkan untuk dapat melahirkan keselarasan antar dokumen perencanaan dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota. Tidak hanya terbatas pada indikator dan target, namun harus pula dipertegas mengenai arah kebijakan dan program pembangunan hingga lokasi indikatif yang bersinergi dan berkesinambungan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan, apresiasinya dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Terimakasih atas nama pimpinan dan kelembagaan DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bappeda Provinsi Lampung dan teman-teman Bappeda Kabupaten/Kota yang membangun sinergi, kolaborasi, kerjasama dan juga membangun proses interaksi saling share tentang data,” ujarnya.

Mingrum Gumay juga mendorong Bappeda Kabupaten/Kota untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi.

“Saya mendorong teman-teman Bappeda Kabupaten/Kota untuk rajin berkomunikasi dengan provinsi khususnya Bappeda Provinsi tidak hanya dalam acara-acara formal seperti ini karena boleh jadi ada program-program lain yang bisa didapatkan di provinsi,” harapnya.

Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk penyepakatan program kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dikeluarkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 2 =