oleh

Anggota DPRD Lampung Sugianto Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Palas Aji

Lampung Selatan, RD – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sugianto, Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/2/2024).

Sosislisasi oleh Sugianto anggota Komisi 1 bidang pemerintahan dan Hukum ini dihadiri kurang lebih 100 ornag masyarakat.

Dalam sambutannya Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah.

“Kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Mewakili masyarakat Palas Aji, Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Sugianto sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung beberapa bulan yang lalu, PAW Ahmat Fathoni.

“Kami berharap bapak bisa membawa program -program dari provinsi dan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan Way Pisang,” ujarnya.

Menanggapai hal itu Sugianto menyatakan kesiapannya untuk membawa Aspirasi masyarakat tersebut.

Dirinya juga berharap dalam sosialisasi peraturan daerah ini masyarakat akan semakin memahami beberapa peraturan yang ada. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 13 = 21