RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menambah lima unit armada mobil jenazah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, mobil tersebut digratiskan untuk seluruh masyarakat Bandar Lampung yang membutuhkan pelayanannya.
“Bagi masyarakat yang memiliki KTP Bandar Lampung, silahkan bisa memakainya secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun,” kata Eva Dwiana, Senin (4/9/2023).
Apabila nantinya ada oknum yang meminta biaya dari penggunaan mobil jenazah tersebut, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Wali Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Bandar Lampung akan lebih maksimal.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri menjelaskan, selama ini Bandar Lampung hanya memiliki mobil ambulans saja, namun tidak ada mobil yang khusus untuk mengangkut jenazah.
“Dengan adanya lima unit mobil jenazah ini, kedepannya tidak lagi menggunakan mobil ambulans. Mobil jenazah ini sudah ada kerandanya,” jelas Desti Mega Putri.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan mobil jenazah maupun mobil ambulans milik Pemkot Bandar Lampung, bisa menghubungi call center 0822-7822-1400. (*)
Komentar