oleh

Aleg PKS Zunianto Harap Disnakeswan Lampung Tanggulangi Penyebaran PMK Pada Ternak

Zunianto

Pringsewu, RD

Anggota Komisi II DPRD Lampung asal Fraksi PKS Zunianto berharap Pemerintah Provinsi melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan OPD lain serius melakukan langkah-langkah untuk menanggulangi  dan meminimalkan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Apalagi, kata dia,  penyakit tersebut sudah mulai masuk ke Lampung.

Dari informasi yang beredar, beberapa sapi di Tulangbawang Barat sudah mulai terjangkit penyakit PMK. Tidak menutup kemungkinan penyakit PMK ini juga sudah merebak di beberapa kabupaten/kota lain di Lampung.

Zunianto mengatakan, penyebaran PMK sangat cepat. Sejak pertama terdeteksi pada 5 Mei 2022 yang lalu di 6 kabupaten di dua Jawa Timur dan Aceh, hari ini sudah mewabah di beberapa provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bangka, Kalimantan, dan Lampung).

Ia mengusulkan beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, memberikan informasi dan edukasi yang benar dan proporsional kepada masyarakat peternak secara khusus ataupun masyarakat secara umum terkait wabah PMK. Sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan kegaduhan di masyarakat.

Kedua, ia juga berharap pemda melakukan pembatasan sirkulasi keluar masuk hewan ternak terutama dari daerah yang sudah diidentifikasi terpapar virus tersebut.

Ketiga, sesegera mungkin dapat menyiapkan disinfektan dan obat-obatan agar ketika ternak yang ada di Lampung terdeteksi terpapar segera dapat memberikan obat-obatan yang dibutuhkan.

Bahkan, bila memungkinkan, menyiapkan vaksin sehingga mampu melindungi hewan ternak yang dipelihara.

Selain itu, ia berharap semua pihak harus terlibat dalam menanggulangi penyakit PMK ini sehingga bisa meminimalisasi penyebaran.

“Apalagi sebentar lagi akan memasuki Iduladha di mana kebutuhan hewan sapi dan kambing tinggi,” ujar anggota DPRD asal daerah pemilihan Pringsewu, Pesawaran, dan Metro ini.(tika)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 + = 37