oleh

“Kamad MIN 8 Bandarlampung Klarifikasi Pemberitaan Terkait 16 Guru Mogok Mengajar”

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bandarlampung Hj.Wiwin Sriani berkunjung ke Sekretariat Komunitas Wartawan Kota (KAWAT) di jalan Tirtayasa Kelurahan Sukabumi Indah Kecamatan Sukabumi kota Bandarlampung pada Senin (4/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 wib.

Kedatangan Kepala MIN 8 bandarlampung Hj.Wiwin Sriani bersilaturahmi ke sekretariat KAWAT sekaligus menggunakan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya pada Sabtu (2/12/2023) lalu.

Hj.Wiwin Sriani mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungutan liar bahkan beberapa walimurid telah memberikan klarifikasi di hadapan tim kemenag Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, memang merupakan salah satu tupoksinya selaku Kamad untuk melakukan pembinaan terhadap bawahan/guru tanpa pilih kasih. Antara tanpa keterangan dan sering meninggalkan kelas, ucap Hj.Wiwin Sriani.

Terkait siswa diminta untuk memasukkan sampah ke dalam tas dan membawa sampah pulang atas instruksi Kamad MIN 8 Bandarlampung, Hj.Wiwin Sriani menjelaskan agar siswa-siswi selalu menjaga kebersihan.

Ditambahkannya, uang infak siswa yang digunakan untuk fotocopy ulangan, MTQ, Pot Kembang dan lainnya dinyatakan tidak benar bahkan sebaliknya uang tersebut digunakan oleh oknum guru inisial AR dan sudah dikembalikan, ucapnya.

“Terkait buku yang dijual MIN 8 Bandarlampung kepada siswa, faktanya buku tersebut merupakan salah satu kelengkapan barang penjualan toserba bidang kewirausahaan madrasah,” jelasnya.

Dilanjutkannya, benar terkait adanya kegiatan bimbingan belajar komputer di madrasah akan tetapi hanya diberikan kesempatan kepada murid yang berminat saja tanpa ada paksaan dengan biaya Rp 225.000 per semester per murid.

Terakhir disampaikan, Kamad MIN 8 Bandarlampung dalam membuat keputusan selalu dimusyawarahkan dan didiskusikan terlebih dahulu dengan komite sekolah sesuai kepentingan dan ketentuan yang berlaku, tutupnya.

Kepala kementerian agama kota Bandarlampung Drs.H.Makmur, M.Ag mengatakan, kejadian tersebut sedang dalam penelitian tim kami di MIN 8 Bandarlampung yang sudah dimulai selama dua hari ini mencari informasi-informasi yang sebenarnya terkait pemberitaan tentang MIN 8 Bandarlampung.

Selanjutnya, Tim kami juga datang ke MIN 8 Bandarlampung untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar tanpa kendala, ucap Drs.H.Makmur, M.Ag diruang kerjanya Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 wib.

“Mengenai etika dan karakter yang tidak baik menurut pemberitaan yang beredar, nanti menunggu laporan dari tim yang bertugas di MIN 8 Bandarlampung dan dibina agar menjadi baik,” tutupnya (KAWAT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 6