Tulang Bawang, RD – Pejabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudratul Ikhwan, M.M memimpin langsung rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Tulang Bawang di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Sekdakab Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Kamis (10/11/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan sampaikan, berdasarkan SK Gebernur dan Keputusan Bupati Tulang Bawang untuk menindaklanjuti setuasi saat ini, terkait Ramalan Para Pakar bahwa Fenomena El Nino akan terus berjalan hingga bulan Februari 2024, dalam beberapa hari yang lalu kita sudah di berikan hujan yang turun seperti yang kita harapkan di wilayah kita.
” Namun dampak Fenomena El Nino saat ini mengakibatkan cuaca kemarau yang panjang sehingga berdampak kekeringan lahan yang sangat rentan terjadinya kebakaran lahan di wilayah kita yang harus kita waspadai dan kita pantau agar jika terjadi kebakaran lahan bisa kita antispasi agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas lagi, Pj Bupati menambahkan.
” lalu dalam kesempatan ini kita harus saling bekerjasama dan berkoordinasi baik Pemda, TNI / Polri dan Steakholder lainya dalam mengatasi jika terjadi kebakaran lahan maupun lingkungan masyarakat, namun yang lebih penting lagi yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana kita bisa memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat agar tidak melakukan hal yang dapat berpotensi mengakibatkan kan terjadi Kebakaran lahan maupun lingkungan, contoh dengan cara membuang puntung rokok sembarangan, membuka lahan pertanian atau bercocok tanam dengan cara di bakar sehingga berpotensi membentuk titik api dan kebakaran lahan dan lingkungan masyarakat bisa terjadi.
‘Jadi dalam kesempatan ini mari kita bergotong royong bersama , saling berkoordinasi, saling bahu membahu untuk pencegahan maupun penanganan jika terjadi kebakaran lahan maupun lingkungan, ungkap Pj Bupati Qudratul.
Kegiatan ini selain di hadiri Pj Bupati Tulang Bawang, hadir juga Kajati, Kapolres, Dandim 0426/TB, Danlanud M.Bunyamin, Basarnas, Plt.Sekdakab, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Pejabat Admistrator.
(*)
Komentar