RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG —Beredar informasi mengenai oknum Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dikabarkan ditangkap polisi.
Penangkapan oknum dosen UIN Lampung berinisial SYH saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswinya di jalan pada Senin (9/10/23) malam.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Reskrimum Polda Lampung AKBP Ahdi Sastri menyatakan, “Benar telah diamankan dari ketua RT setempat yang diduga oknum dosen UIN RIL berinisial SYH bersama mahasiswinya yang dilakukan oleh subdit PPA Ditreskirmum Polda Lampung di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
“Kini keduanya berada di Mapolda Lampung untuk dilakukannya pemeriksaan dan pendalaman di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung,” ucap Ahdi.
Kepada Ramah Daerah.id, saat dikonfirmasi melalui telepon, humas Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung Anis Handayani mengatakan, pihaknya belum mengetahui kebenaran perihal penangkapan oknum pegawai UIN Lampung tersebut.
“Masih kami cari tahu kebenaran informasi penangkapan oknum dosen UIN, malah kami mengetahuinya dari media,” elak Anis(*)
Komentar