oleh

ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG SAHDANA, KEMBALI MENCALONKAN DIRI SEBAGAI ANGGOTA LEGISLATIF

WAY KANAN, RD  – Nama Sahdana bagi masyarakat Way Kanan tidak asing lagi, kerena beliau merupaka sosok Tokoh masyarakat yang peduli dengan keadaan sekitarnya, dari berbagai hal termasuk Sosial dan budaya.

Kiprah nya di dunia politik bukannya baru , sudah beberapa periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dan saat ini masih duduk sebagai anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung. Selasa (05/09/2023).

Dipemilu tahun 2024 nanti beliau maju kembali untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara dengan nomor urut 01.

Keinginan maju ini karena di dorong dari berbagai lapisan masyarakat yang ada di 2 Kabupaten ini untuk mengabdikan diri sebagai Perwakilan masyarakat Dapil V di DPRD Provinsi Lampung periode tahun 2024-2029.

Banyak yang telah dikerjakan selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Di Komisi 1 diantaranya memperjuangkan penyelamatan lingkungan akibat maraknya Tambang Emas liar dan masalah hukum serta sengketa pertanahan.

“Alhamdulliah saya dipercaya kembali oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Provinsi Lampung untuk maju kembali di Pemilu tahun 2024 di dapil V dengan Nomor urut 1. “Ujar Sahdana.

Selain itu juga, masyarakat di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara menghendaki saya untuk kembali menjadi Anggota DPRD Lampung. “Tambahnya.

Mohon doanya agar niat dan permintaan masyarakat ini dapat di ijabah Allah SWT, dan amanàh ini akan saya jalani baik sesuai harapan banyak orang. “Pungkasnya.

Sahdana merupakan putra daerah Way Kanan sebelum menjadi Anggota Dewan Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung sebelumnya pernah menjadi seorang jurnalis, dengan latar belakang jurnalis ini, membuat Sahdan peka akan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sehingga beliau di kenal dekat dengan masyarakat. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 4