oleh

Anggota DPRD Lampung Dewi Nadi Sosper di Seputih Raman

LAMPUNG TENGAH, RD – Perayaan HUT ke-78 RI, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung tetap menggelar kegiatan rutin sosialisasi peraturan daerah di daerah pemilihan.

Tak terkecuali Ni Ketut Dewi Nadi yang menggelar kegiatan di kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023.

Pada kesempatan ini, Dewi Nadi yang merupakan anggota komisi I membawa Perda Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan menggandeng dua narasumber yakni Ni Made Winarti dan I Komang Koheri.

Dalam sambutan nya, Dewi Nadi mengatakan keluarga adalah harta yang paling berharga untuk itu, ketahanan pangan bagi keluarga sangatlah penting. “Keluarga merupakan harta yang paling berharga, maka ketahanan pangan sangat lah penting untuk di pahami oleh masyarakat demi menjaga keberlangsungan hidup” ujar Dewi Nadi.

Sementara itu, selaku narasumber I Komang Koheri mengatakan bahwa pemerintah daerah telah memiliki aturan untuk mempertahankan ketahanan keluarga dengan segala bentuk aturan di dalamnya.

Ketahanan pangan Indonesia terbukti dapat lebih berkelanjutan secara sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan jika dibangun dengan berbasis sumber daya lokal.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 77 = 85